Kamis, 27 November 2008

Hukum Bayi Tabung atau Inseminasi Buatan


Nah, Masalah bayi tabung ini sedang ramai-ramainya di persoalkan di kalangan para Ulama', sehingga banyak kumpulan yang mengadakan Musyawarah khusus dalam membahas hukumnya dan prakteknya dan pengertian bayi tabung.

Maka, menurut umumnya pendapat para Ulama', terutama Ulama' peserta musyawarah di majlis ulama' masalah bayi tabung ( Inseminasi Buatan ) yang dilakukan oleh pasangan suami istri yaitu Spermanya dari suami, juga Muhtaram, juga Telur / ovumnya dari istrinya, itu di hukumi Boleh.

Yaitu apabila ada seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan, tau-tau dalam beberapa tahun belum punya anak. ketika diperiksa oleh dokter, di saluran antara tempat telur dan tempat peranakannya ada gangguan, sehingga tidak bisa bersatu antara telur dari sang istri dan sperma dari sang suami.

Nah, itu bisa diusahakan dengan Inseminasi buatan atau bayi tabung. petama-tama sang istri di suntik dengan obat untuk menuakan telur, lalu di operasi, di ambil telurnya terus disimpan di Inkubator yaitu Peti yang sudah di atur suhunya.

Terus mengambil sperma dari sang suami yang dikeluarkan dengan rasa suka sama suka pada sang istri, juga harus dengan rasa suka yang sangat agar keluarnya sempurna, lalu disatukan dengan telur yang tadi dalam cawan patri yaitu piring yang sudah di kasih air dengan air yang sama kadarnya untuk peranakan, lalu disimpan di inkubatur.

Maka apabila sudah 18 jam, akan terlihat hasilnya yang sering disebut dengan Zhigot, kemudian dipilih zhigot yang paling bagus lalu dimasukan pada peranakannya sang istri, insya allah akan dihasilkan seorang anak.

Rabu, 27 Agustus 2008

MOTO PENDIDIKAN

sebaik-baiknya kamu adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya



Persyaratan Pendaftaran

  • Usia calon murid minimal 9 tahun
  • Menyerahkan pas photo 4 x 3 ( 3 lembar )
  • Tidak cacat mental, tidak ngompol, dan bukan perokok
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Melunasi uang pendaftaran

PERINCIAN PENDAFTARAN

  • Uang bulanan Rp. 270.000,- ( makan 2x, jasa cuci, setrika, obat, aqua, listrik, dll )
  • Kitab-kitab tahap awal Rp. 100.000,-
  • Pendaftaran Rp. 100.000,-
  • Uang tawassul Rp. 100.000,-

Perlengkapan

Perlengkapan kebutuhan santri yang harus dibawa :

  • Pakaian minimal 5 setel
  • Pakaian Seragam sekolah secukupnya
  • Pakaian sholat ( peci, sarung, koko, mukena )
  • Pakaian tidur ( kasur, bantal, selimut )
  • Peralatan belajar ( buku, balpoin, patlot, dll )
  • Peralatan mandi ( gayung, sabun, shampo, dll )
  • Perhatian : jangan membawa celana levis atau celana kain yang tebal

Sabtu, 23 Agustus 2008

Jadwal Kegiatan Insan Kamil

Kegiatan Harian

04.00-04.30 Bangun pagi, Tahajjud
04.30-05.00 Jama'ah shalat shubuh
05.00-07.00 Mengaji 1
07.00-07.30 Shalat dluha, Persiapan sekolah
07.30-12.00 Program sekolah fomal SD/SMP/MTS
12.00-12.30 Jama'ah dzuhur, makan siang
12.30-13.30 Belajar/Menghapal do'a-do'a
13.30-15.30 Istirahat (tidur siang)
15.30-16.00 Jama'ah shalat ashar
16.00-17.00 Mengaji 2
17.00-18.00 Makan sore, Bermain dan mandi
18.00-08.30 Jama'ah shalat maghrib
18.30-19.30 Mengaji 3
19.30-20.00 Jama'ah shalat isya
20.00-21.00 Belajar pelajaran sekolah
21.30-04.00 Istirahat tidur malam

Kegiatan Mingguan

Malam ahad : Latihan muhadloroh
Ahad pagi : Olah raga
Ahad siang : Istirahat
Malam kamis : Riyadhoh
Malam jumat : Marhaba
Jumat shubuh : Ziarah
Jumat sore : Latihan marawis

Pendidikan Ekstra Pesantren

* Latihan Muhadhoroh
* Shalawat Marhaba / Latihan Marawis
* Tadarus al-Qur'an
* Olah Raga/senam, Main bola, Renang
* Kesenian dan Keterampilan
* Ziarah ke makam ulama